Investasi Syariah: Strategi Cuan Berkah Tanpa Was-was

Crevalen Crevalen
8 menit baca
Investasi Syariah: Strategi Cuan Berkah Tanpa Was-was

Saya masih ingat betul rasanya pertama kali terjun ke pasar modal sekitar lima tahun lalu. Waktu itu, orientasi saya cuma satu: cuan, cuan, dan cuan. Saya beli saham perbankan konvensional, saham rokok, hingga perusahaan yang utangnya menggunung, asalkan grafiknya hijau.

Apakah saya untung? Ya, sempat. Tapi ada perasaan tidak tenang setiap kali membaca laporan keuangan mereka. Ada sisi logis dalam diri saya yang berontak melihat rasio utang berbunga yang begitu tinggi. "Ini kalau suku bunga naik, laba perusahaan bakal tergerus habis buat bayar bunga," pikir saya waktu itu.

Keresahan itu membawa saya menelusuri data dan regulasi pasar modal lebih dalam, hingga akhirnya saya "tobat" dan beralih total ke jalur investasi syariah. Ternyata, ini bukan sekadar soal agama atau label "halal". Secara finansial, prinsip syariah justru menyelamatkan portofolio saya dari perusahaan-perusahaan dengan fundamental "sakit" akibat utang.

Jika Anda adalah investor ritel, Gen Z yang baru punya KTP, atau pekerja yang ingin gaji UMR-nya berkembang tanpa rasa bersalah, artikel ini untuk Anda. Kita akan bedah tanpa bahasa langit, pakai data, dan logika.

Mengapa Investor Ritel Sering Salah Kaprah?

Masalah utama investor pemula di Indonesia adalah stigma. Banyak yang mengira investasi syariah itu "return-nya kecil", "pilihannya sedikit", atau "ribet aturannya".

Padahal, data berbicara lain. Mari kita lihat fakta lapangan. Per Desember 2023, jumlah saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mendominasi lebih dari 60% total saham yang ada. Artinya? Pilihan Anda justru lebih banyak di kolam syariah daripada yang konvensional.

Stigma bahwa "syariah itu tidak cuan" juga terpatahkan jika kita melihat performa jangka panjang. Saya pernah membandingkan kinerja indeks saham syariah dengan konvensional saat pandemi. Hasilnya? Saham-saham syariah cenderung lebih resilient (tahan banting). Kenapa? Karena mereka tidak boleh punya utang ribawi yang berlebihan. Ini adalah filter keamanan alami bagi investor.

Bedah Anatomi: Apa yang Membuatnya "Syariah"?

Jangan telan mentah-mentah kalau ada influencer bilang "ini halal, itu haram" tanpa dasar. Sebagai investor cerdas, Anda harus cek rujukan aslinya. Di Indonesia, wasit utamanya adalah Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebuah aset investasi (khususnya saham) bisa masuk kategori syariah jika lolos dua saringan ketat. Anda bisa cek detail regulasinya di Situs Resmi OJK tentang Pasar Modal Syariah.

1. Screening Bisnis (Business Screening)

Perusahaan tidak boleh berbisnis di sektor haram. Ini jelas: tidak boleh jualan alkohol, babi, perjudian, jasa keuangan ribawi (bank konvensional), atau asuransi konvensional. Logikanya sederhana, kita tidak mau menanam modal di bisnis yang merusak masyarakat, kan?

2. Screening Finansial (Financial Screening)

Ini bagian favorit saya karena sangat masuk akal secara hitungan bisnis. Berdasarkan aturan OJK, sebuah emiten saham syariah harus memenuhi rasio keuangan:

  • Total Utang Berbasis Bunga dibanding Total Aset tidak boleh lebih dari 45%.

  • Pendapatan Non-Halal dibanding Total Pendapatan tidak boleh lebih dari 10%.

Poin pertama itu krusial. Perusahaan dengan utang bunga di bawah 45% aset biasanya lebih sehat secara cashflow. Mereka tidak gampang bangkrut saat ekonomi sulit. Jadi, secara tidak langsung, filter syariah ini melindungi kita dari membeli "saham zombie" (perusahaan yang hidup segan mati tak mau karena tercekik utang).

Instrumen Investasi Syariah: Pilih Mana?

Sebagai praktisi yang sudah kenyang melihat portofolio merah dan hijau, saya menyarankan Anda fokus pada tiga instrumen utama ini. Jangan loncat ke derivatif atau crypto antah berantah dulu kalau fondasi ini belum kuat.

1. Sukuk Ritel (SBN Syariah)

Kalau Anda tipe konservatif atau baru banget mulai, lupakan dulu saham gorengan. Mulailah dari Sukuk. Banyak orang salah sebut Sukuk sebagai "obligasi syariah". Itu kurang tepat. Obligasi adalah surat utang (Anda meminjamkan uang, dapat bunga). Sedangkan Sukuk adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang artinya Anda membeli kepemilikan aset negara (manfaat atas aset), lalu disewakan kembali ke pemerintah. Imbal hasilnya berupa "Uang Sewa" (Ujrah/Ijarah), bukan bunga.

Pemerintah rutin menerbitkan Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST). Keunggulannya?

  • Aman 100%: Dijamin negara lewat undang-undang.

  • Pajak Rendah: Pajak imbal hasilnya cuma 10% (deposito bank itu 20%).

  • Cuan di atas Deposito: Rata-rata kupon SR/ST ada di angka 6% - 6,4% per tahun (tergantung seri).

Anda bisa memantau jadwal penerbitan Sukuk ini langsung di laman DJPPR Kementerian Keuangan. Jangan sampai ketinggalan masa penawarannya karena seringkali ludes dalam hitungan hari.

2. Saham Syariah

Ini medan pertempuran sesungguhnya. Untuk memulai, Anda tidak perlu pusing memilah satu per satu. Cukup lihat Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK dua kali setahun (Mei dan November).

Atau kalau mau lebih gampang, perhatikan indeks saham syariah:

  • ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia): Berisi semua saham syariah yang tercatat.

  • JII (Jakarta Islamic Index): Berisi 30 saham syariah paling likuid dan berkapitalisasi besar.

Saya pribadi suka mencari "mutiara" di ISSI yang belum masuk JII, karena potensi pertumbuhannya (bagger) biasanya lebih besar, meski risikonya juga lebih tinggi. Anda bisa cek performa indeks ini melalui data harian di Bursa Efek Indonesia.

3. Reksadana Syariah

Cocok buat Anda yang sibuk kerja 9-to-5 dan tidak sempat memantau running trade. Manajer Investasi (MI) akan mengelola uang Anda hanya ke efek-efek yang masuk DES. Pastikan Anda membaca Fund Fact Sheet-nya. Jangan cuma lihat return setahun terakhir, tapi lihat Drawdown (penurunan maksimal) untuk mengukur risiko.

BACA JUGA:Saham vs Crypto: Mana Yang Paling "Pas" Untuk Anda?

Kekuatan Compounding Syariah

Mari kita berhitung. Jangan cuma membayangkan, kita pakai angka.

Misalkan Anda punya uang dingin Rp10.000.000. Opsi A: Didiamkan di tabungan bank konvensional. Bunga 0,5% per tahun, dipotong biaya admin Rp15.000/bulan. Opsi B: Dibelikan Sukuk Ritel (asumsi kupon 6%, pajak 10%, tenor 3 tahun).

Hasil setelah 3 tahun:

  • Opsi A: Uang Anda justru berkurang. Bunga bank tidak bisa menutup biaya admin bulanan dan inflasi. Nilai riil uang Anda tergerus.

  • Opsi B:

    • Imbal hasil bersih per tahun: 5,4% (setelah pajak).

    • Total imbal hasil 3 tahun: Rp10 jt x 5,4% x 3 = Rp1.620.000.

    • Modal pokok Rp10 jt kembali utuh.

    • Total uang: Rp11.620.000.

Selisihnya jutaan, Kawan. Dan yang paling penting: Opsi B membuat hati tenang karena Anda turut membiayai pembangunan negara (jalan, jembatan, sekolah) melalui skema yang syar'i.

Jebakan "Halal" yang Harus Dihindari

Meski sudah berlabel syariah, bukan berarti Anda bebas risiko rugi. Ingat prinsip investasi: High Risk, High Return. Label syariah tidak menjamin harga saham akan naik terus.

Pengalaman pahit saya pernah nyangkut di saham properti syariah. Secara fundamental lolos screening, tapi ternyata tata kelola manajemennya (GCG) buruk. Harga sahamnya tidur di Rp50 perak (gocap) bertahun-tahun.

Pelajaran yang saya ambil: Screening syariah adalah filter pertama, bukan satu-satunya. Setelah lolos cek syariah, Anda WAJIB melakukan analisis fundamental standar:

  1. Apakah labanya bertumbuh?

  2. Bagaimana Valuasi-nya (PER dan PBV)? Murah atau mahal?

  3. Siapa manajemen di baliknya? Jujur atau sering goreng saham?

Jangan malas membaca laporan keuangan publik di website masing-masing emiten atau sumber berita kredibel. Malas membaca adalah jalan tol menuju kebangkrutan.

Langkah Realistis: Mulai Hari Ini

Berhenti wacana. Investasi itu seperti belajar berenang, tidak bisa cuma baca buku teori, harus nyebur ke air. Berikut langkah taktis yang bisa Anda lakukan sekarang:

  1. Buka Akun Sekuritas Syariah (SOTS): Hampir semua sekuritas besar punya fitur SOTS (Sharia Online Trading System). Pastikan Anda mengaktifkan fitur ini. Dengan SOTS, sistem akan otomatis menolak jika Anda (sengaja atau tidak) ingin membeli saham non-syariah. Ini "rem tangan" otomatis yang sangat membantu.

  2. Mulai dengan "Uang Belajar": Jangan pakai uang dapur, apalagi uang pinjol! Pakai nominal kecil yang Anda ikhlas jika hilang, misalnya Rp100.000 atau Rp500.000. Rasakan dulu psikologisnya saat grafik turun merah membara.

  3. Rutin Cek DES: Setiap bulan Mei dan November, cek pengumuman OJK. Kadang ada saham yang tadinya syariah, tiba-tiba "ditendang" keluar dari daftar karena utangnya bengkak. Jika itu terjadi, Anda harus siap rebalancing (jual atau sesuaikan).

  4. Lakukan "Cleansing": Ini konsep advanced tapi penting. Meskipun sahamnya syariah, kadang ada pendapatan non-halal kecil (di bawah 10%) yang masuk, misal dari bunga deposito kas perusahaan. Banyak investor syariah yang menghitung porsi ini dan menyedekahkannya sebagai pembersih harta.

Cuan Itu Penting, Berkah Lebih Penting

Setelah bertahun-tahun di pasar modal, saya menyadari satu hal: kekayaan bukan cuma soal nominal digit di rekening, tapi soal keberkahan yang menyertainya. Ada kepuasan batin saat kita tahu aset kita berkembang tanpa menindas pihak lain dengan bunga yang mencekik.

Investasi syariah menawarkan jalan tengah yang rasional. Anda tetap bisa mengejar pertumbuhan aset secara agresif, tapi dengan pagar-pagar etika yang menjaga Anda tetap "waras".

Pasar modal itu kejam, penuh ketidakpastian. Tapi dengan berpegang pada prinsip syariah dan analisis data yang kuat, setidaknya kita punya kompas agar tidak tersesat. Mulailah dari sekarang, sekecil apapun itu.

FAQ (Tanya Jawab)

Q1: Apakah saham syariah bisa berubah status menjadi haram? A: Bisa. Status syariah ditinjau OJK setiap 6 bulan (Mei dan November). Jika rasio utang perusahaan membengkak melebihi 45% atau pendapatan non-halalnya naik, saham tersebut akan dicoret dari Daftar Efek Syariah (DES).

Q2: Bagaimana kalau saya terlanjur punya saham yang tiba-tiba keluar dari DES? A: Sesuai kaidah pasar modal syariah, Anda disarankan untuk segera menjualnya. Jika untung (capital gain), selisih keuntungan setelah tanggal pengumuman DES baru disarankan untuk disedekahkan (cleansing) agar harta tetap bersih.

Q3: Apakah investasi syariah cuma buat orang Muslim? A: Sama sekali tidak. Investasi syariah bersifat universal (Rahmatan lil 'Alamin). Banyak investor non-Muslim menyukai saham syariah karena rasionya yang membatasi utang, sehingga dianggap lebih sehat dan aman secara fundamental bisnis.

Q4: Apa bedanya nabung di Bank Syariah dengan Sukuk? A: Nabung di bank adalah titipan dana (Wadiah/Mudharabah) dengan bagi hasil yang biasanya setara inflasi atau sedikit di bawahnya, dan sifatnya cair kapan saja. Sukuk adalah investasi dengan tenor tertentu (misal 2-3 tahun) dengan imbal hasil yang jauh lebih tinggi dan pajak lebih rendah.

Q5: Berapa modal minimal untuk mulai investasi saham syariah? A: Sangat terjangkau. 1 lot saham = 100 lembar. Ada banyak saham syariah bagus dengan harga Rp200 - Rp500 per lembar. Jadi dengan modal Rp20.000 - Rp50.000 saja Anda sudah bisa menjadi pemegang saham perusahaan tbk.

0 Komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Blogarama - Blog Directory